Tuesday, July 15, 2014

Quran & Answer: Bolehkah Tahlilan dan Yasinan untuk yang Sudah Meninggal? (Repost)

Dewan Pakar
Muhammad Arifin, MA
Anggota Dewan Pakar Pusat Studi Al-Qur’an
Ketua Yayasan Asy-Syihab, Kotabumi, Lampung
 -----------------------------------------------------------
Tanya:
Assalammu'alaikum.
Saya ingin menanyakan perihal dasar hukum membaca yasin dan tahlil saat orang meninggal dunia, mengingat banyak pertentangan mengenai hal ini.

Terima kasih

(bintangluvscout@gmail.com)

Jawab:
Surah Yasin adalah jantungnya Alquran (qalb Alquran). Rasulullah saw dalam Hadits yang diriwayatkan dari Ma’qil bin Yasar menganjurkan kita membaca surah Yasin untuk orang yang (akan atau sudah) mati: "Bacalah surah Yasin untuk orang yang (akan atau telah) mati (dari kaum Muslim).”
Alasan itu, tampaknya, karena banyak ayat-ayat surah Yasin yang menyinggung kehidupan akhirat dan kejadian Hari Kiamat, sehingga diharapkan dapat lebih mendorong orang yang akan meninggal untuk beristighfar dan bersiap menghadapinya.

Hadits ini oleh sebagian ulama dinilai lemah, tetapi oleh Syaikh Albani dinilai shahih. Atas dasar itu, kebiasaan membaca Yasin pada hari ke-40 atau ke-100 setelah wafatnya seseorang itu adalah sesuatu yang pada dasarnya baik. Ia boleh dilakukan atau tidak dilakukan. Hanya saja, yang diperselisihkan ulama lebih kepada apakah pahala yang dibaca itu sampai kepada almarhum atau tidak, bukan sekadar apakah membaca Yasin seperti itu boleh atau tidak.

Belakangan banyak orang yang mengkhatamkan Alquran bersama-sama selama beberapa hari setelah meninggalnya seseorang, sebagai ganti dari kebiasaan membaca Yasin. Sejauh pengetahuan kami, kebiasaan mengkhatam bacaan Alquran seperti itu pun tidak ada pada zaman Nabi. Tetapi, membaca Alquran itu sendiri sangat dianjurkan. Disebutkan dalam suatu Hadits bahwa 4.000 malaikat akan mengamini doa orang yang mengkhatamkan Alquran. Tentu doa yang dipanjatkan untuk almarhum setelah mengkhatamkan Alquran lebih dekat untuk dikabulkan, berdasarkan Hadits tadi.

Dalam menyikapi persoalan khilafiyah seperti ini, kita sebaiknya lebih mengedepankan persatuan dan kesatuan umat, daripada berpegang teguh pada salah satu pendapat yang oleh ulama lain diperselisihkan. Menjaga kesatuan dan persatuan umat jauh lebih utama. Demikian, wa Allah A‘lam . 
 Sumber Artikel: detik.com

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
a>