Muhammad Arifin, MA
Anggota Dewan Pakar Pusat Studi Al-Qur’an
Ketua Yayasan Asy-Syihab, Kotabumi, Lampung
-----------------------------------------------------------
Tanya:
Assalammu'alaikum.
Saya ingin menanyakan perihal dasar hukum membaca yasin dan tahlil saat orang meninggal dunia, mengingat banyak pertentangan mengenai hal ini.
Terima kasih
(bintangluvscout@gmail.com)
Jawab:
Assalammu'alaikum.
Saya ingin menanyakan perihal dasar hukum membaca yasin dan tahlil saat orang meninggal dunia, mengingat banyak pertentangan mengenai hal ini.
Terima kasih
(bintangluvscout@gmail.com)
Jawab:
Surah
Yasin adalah jantungnya Alquran (qalb Alquran). Rasulullah saw dalam
Hadits yang diriwayatkan dari Ma’qil bin Yasar menganjurkan kita membaca
surah Yasin untuk orang yang (akan atau sudah) mati: "Bacalah surah
Yasin untuk orang yang (akan atau telah) mati (dari kaum Muslim).”
Alasan itu, tampaknya, karena banyak ayat-ayat surah Yasin yang
menyinggung kehidupan akhirat dan kejadian Hari Kiamat, sehingga
diharapkan dapat lebih mendorong orang yang akan meninggal untuk
beristighfar dan bersiap menghadapinya.
Hadits ini oleh sebagian
ulama dinilai lemah, tetapi oleh Syaikh Albani dinilai shahih. Atas
dasar itu, kebiasaan membaca Yasin pada hari ke-40 atau ke-100 setelah
wafatnya seseorang itu adalah sesuatu yang pada dasarnya baik. Ia boleh
dilakukan atau tidak dilakukan. Hanya saja, yang diperselisihkan ulama
lebih kepada apakah pahala yang dibaca itu sampai kepada almarhum atau
tidak, bukan sekadar apakah membaca Yasin seperti itu boleh atau tidak.
Belakangan
banyak orang yang mengkhatamkan Alquran bersama-sama selama beberapa
hari setelah meninggalnya seseorang, sebagai ganti dari kebiasaan
membaca Yasin. Sejauh pengetahuan kami, kebiasaan mengkhatam bacaan
Alquran seperti itu pun tidak ada pada zaman Nabi. Tetapi, membaca
Alquran itu sendiri sangat dianjurkan. Disebutkan dalam suatu Hadits
bahwa 4.000 malaikat akan mengamini doa orang yang mengkhatamkan
Alquran. Tentu doa yang dipanjatkan untuk almarhum setelah mengkhatamkan
Alquran lebih dekat untuk dikabulkan, berdasarkan Hadits tadi.
Dalam
menyikapi persoalan khilafiyah seperti ini, kita sebaiknya lebih
mengedepankan persatuan dan kesatuan umat, daripada berpegang teguh pada
salah satu pendapat yang oleh ulama lain diperselisihkan. Menjaga
kesatuan dan persatuan umat jauh lebih utama. Demikian, wa Allah A‘lam .
Sumber Artikel: detik.com
No comments:
Post a Comment